Membentuk Lingkungan Sosial yang Inklusif: Mencegah Bullying dan Diskriminasi

Lingkungan sekolah yang aman dan nyaman adalah hak setiap siswa. Oleh karena itu, Membentuk Lingkungan Sosial yang inklusif, di mana bullying dan diskriminasi tidak mendapat tempat, menjadi prioritas utama. Bullying dan diskriminasi tidak hanya merusak mental korban, tetapi juga menciptakan atmosfer ketakutan yang menghambat proses belajar. Penting bagi seluruh elemen sekolah—mulai dari guru, siswa, hingga staf administrasi—untuk bekerja sama menciptakan budaya saling menghormati dan menghargai perbedaan.

Pada 14 November 2025, SMPN 35 Jakarta Pusat menggelar lokakarya anti-bullying yang dihadiri oleh seluruh siswa dan guru. Acara ini merupakan bagian dari program sekolah untuk Membentuk Lingkungan Sosial yang lebih positif. Lokakarya tersebut dipandu oleh seorang psikolog pendidikan, Bapak Dr. Agung Wijaya, yang menjelaskan dampak jangka panjang bullying terhadap kesehatan mental remaja. Beliau juga mengajarkan teknik-teknik mediasi dan resolusi konflik kepada para siswa. “Setiap siswa memiliki peran penting. Jangan diam saat melihat ada teman yang di-bully. Laporkan atau ajak bicara korban untuk menunjukkan dukungan,” tutur Bapak Agung.

Pihak sekolah juga tidak tinggal diam. Pada 20 Oktober 2025, Kepala Sekolah, Bapak Bambang Suryono, mengumumkan pembentukan Tim Satgas Anti-Bullying yang beranggotakan perwakilan guru, konselor, dan perwakilan siswa. Tim ini bertugas untuk menerima laporan, melakukan investigasi, dan memberikan pendampingan kepada korban dan pelaku. Tim ini juga berkoordinasi dengan petugas Kepolisian dari Polsek Metro Tanah Abang untuk edukasi hukum terkait kasus perundungan, menunjukkan keseriusan sekolah dalam Membentuk Lingkungan Sosial yang aman. Kerja sama ini menjadi bukti bahwa pencegahan bullying memerlukan pendekatan yang holistik, melibatkan semua pihak, dari dalam hingga luar sekolah.

Pentingnya peran siswa dalam menciptakan lingkungan yang inklusif tidak bisa diremehkan. Pada 25 November 2025, siswa kelas VIII membuat kampanye “Satu Jiwa, Tanpa Kata-Kata Kasar” di media sosial dan papan informasi sekolah. Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya ucapan diskriminatif dan ajakan untuk menggunakan bahasa yang positif. Kegiatan ini menunjukkan bahwa ketika siswa diberi peran, mereka dapat menjadi agen perubahan yang efektif. Dengan langkah-langkah konkret dan komitmen dari semua pihak, sekolah dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap anak untuk tumbuh dan berkembang. Membentuk lingkungan sosial yang inklusif bukan hanya tugas, melainkan investasi untuk masa depan bangsa yang lebih toleran dan damai.